OTT DPRD Muara Enim dan Anak: Kejati Sumsel Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Operasi Senyap yang Menggemparkan Muara Enim

https://adm-siladokkum.kejaksaan.go.id/storage/file_sejarah/vlcsnap-2022-12-29-10h35mA57s093_1724914623.jpg
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/29/Lake_Shuji_-_Muara_Enim%2C_SS_%284%29.jpg
https://kejati-bali.kejaksaan.go.id/uploads/beritas/Kejati-Bali-Melakukan-Operasi-Tangkap-Tangan-Oknum-Bendesa-Adat-yang-Diduga-Melakukan-Pemerasan-Investasi.jpg
Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberantas dugaan praktik korupsi di daerah. Di bawah kepemimpinan Ketut Sumedana, institusi penegak hukum tersebut berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT, pada Rabu (18/02/2026).

Tak hanya KT, tim penyidik juga mengamankan RA yang diketahui merupakan anak dari anggota dewan tersebut. Penangkapan ini sontak menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Muara Enim yang selama ini menaruh harapan besar terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Operasi senyap ini dinilai sebagai gebrakan penting dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik dan keluarga terdekatnya.

BACA JUGA : Sorotan Pengadaan Chromebook: Jaksa Ungkap Dugaan Markup Harga di Sidang Tipikor

Dugaan Suap Rp 1,6 Miliar dari Proyek Irigasi

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kejati Sumsel mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari pengusaha atau rekanan yang terlibat dalam pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.

Proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim dan bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025. Nilai kontrak proyek ini diketahui mencapai Rp7 miliar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi, tim penyidik membenarkan bahwa uang Rp1,6 miliar tersebut memang bersumber dari kegiatan proyek irigasi dimaksud. Dugaan sementara mengarah pada adanya praktik suap atau gratifikasi terkait proses pencairan dana proyek.

Kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran infrastruktur yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian melalui pembangunan jaringan irigasi.

Penggeledahan di Tiga Lokasi Strategis

Dalam pengembangan perkara, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan rumah milik saksi KT yang berada di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim. Lokasi ketiga adalah rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik berupa telepon genggam, serta berbagai surat yang dianggap relevan dengan perkara.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan sebagian dana yang berasal dari proyek irigasi dimaksud.

Penyitaan kendaraan mewah ini menjadi salah satu bukti kuat yang tengah didalami penyidik guna menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Peluang Tersangka Baru Masih Terbuka

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang ikut terseret dalam perkara ini, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah bahkan kepala daerah, apabila ditemukan bukti yang cukup.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Publik pun menanti langkah lanjutan dari penyidik, mengingat proyek pemerintah kerap melibatkan banyak pihak dalam proses perencanaan hingga pencairan anggaran.

Jika benar terdapat aliran dana yang melibatkan lebih banyak pejabat atau pihak swasta, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar di Kabupaten Muara Enim dalam beberapa tahun terakhir.

Reaksi Publik dan Dugaan Terkait Pokir

Penangkapan oknum DPRD bersama anaknya langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai grup WhatsApp masyarakat Muara Enim. Banyak warga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejati Sumsel dalam mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut.

Tak sedikit pula yang berspekulasi bahwa kasus ini memiliki kaitan dengan proyek pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Pokir sendiri merupakan usulan kegiatan yang diajukan oleh anggota dewan berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan langsung antara perkara tersebut dengan proyek pokir. Penyidik masih fokus mendalami aliran dana dan mekanisme pencairan anggaran proyek irigasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus terus diperkuat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Langkah tegas Kejati Sumsel diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi momentum pembenahan tata kelola proyek pemerintah di daerah.