Aceh Barat Dapat Dana Rp1,28 Triliun untuk Pulihkan Pascabanjir 2025

Aceh Barat, 5 Februari 2026 – Pemerintah Aceh resmi menyetujui usulan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang tahun 2025 di Aceh Barat senilai Rp1,28 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak, sekaligus memulihkan aktivitas masyarakat.

Prioritas Rehabilitasi Infrastruktur

Dana Rp1,28 triliun akan difokuskan pada pembangunan kembali prasarana penting, termasuk:

Koordinasi Antarlembaga

Persetujuan dana ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh, yang kemudian diajukan ke pemerintah pusat. Koordinasi yang baik diharapkan mempercepat realisasi proyek dan mendukung pemulihan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Barat menegaskan, “Dana rehabilitasi ini penting agar fasilitas publik kembali bisa dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.”

Dampak Positif bagi Warga

Rehabilitasi infrastruktur dan fasilitas publik akan membawa berbagai manfaat langsung bagi masyarakat, antara lain:

Tantangan dalam Pelaksanaan

Meski dana sudah disetujui, pemerintah daerah harus menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Mengkoordinasikan berbagai instansi terkait.

  • Mengawasi penggunaan dana agar tepat sasaran.

  • Mempercepat proses tender dan pembangunan agar manfaat cepat dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen menggunakan seluruh dana Rp1,28 triliun secara transparan dan efektif untuk memulihkan Aceh Barat pasca banjir bandang 2025.